Ketua MUI Kota Kendari Apresiasi Langkah Polresta Kendari Tindak Premanisme Berkedok Ormas
Kendari, 29 April 2025 – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kendari, Dr. Kh. Moh. Yahya Obaid, M.Ag., memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah tegas Polresta Kendari dalam menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah yang sangat positif dan menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dr. Yahya Obaid menilai bahwa premanisme yang sering kali disembunyikan di balik nama ormas seringkali meresahkan masyarakat. Aksi-aksi tersebut, selain melanggar hukum, juga mencoreng citra ormas yang seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkegiatan positif. "Kami sangat mendukung langkah Polresta Kendari yang proaktif dalam memberantas segala bentuk premanisme. Ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Kendari," ujarnya saat diwawancarai.
Ketua MUI Kota Kendari itu juga berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kekerasan dan pemerasan yang merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa ormas yang berbasis pada ajaran agama dan nilai-nilai luhur harusnya menjadi contoh dalam membangun harmoni, bukan justru menjadi alat untuk menindas sesama.
Polresta Kendari sebelumnya telah melakukan serangkaian operasi untuk memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, dengan menyasar kelompok-kelompok yang terlibat dalam pemerasan dan tindakan kekerasan terhadap warga. Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, termasuk dari berbagai organisasi sosial dan agama di Kota Kendari.
"Ini adalah contoh nyata bahwa kepolisian kita bekerja untuk masyarakat. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi menoleransi tindakan premanisme di lingkungan mereka," kata Dr. Yahya Obaid.
Polresta Kendari juga menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan hukum dalam menindak segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama yang berkedok ormas.

Komentar
Posting Komentar