Polsek Kemaraya Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan dengan Parang dalam Operasi Pekat Anoa 2025
Kepolisian Sektor Kemaraya, dalam rangka pelaksanaan operasi Pekat Anoa 2025, telah mengamankan seorang pria berinisial YT (53) setelah terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.
Operasi yang dilaksanakan pada Minggu malam, 4 Mei 2025, merupakan bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba, peredaran miras tanpa izin, dan kejahatan jalanan.
Menurut laporan yang diterima, kejadian bermula saat Yusran Tabara, warga Kelurahan Kemaraya, diketahui memasuki rumah salah seorang warga yang sedang beristirahat. Pelapor yang sedang berada di kamar mendengar suara pelaku yang mencoba meminjam uang dari orang tua pelapor. Ketika ibu pelapor meminta agar pelaku memanggil Ketua RT, pelapor pergi untuk menemui RT setempat.
Setibanya di rumah, pelapor mendapati sejumlah warga berkumpul, dan melihat pelaku memegang sebilah parang dan mengayunkan senjata tersebut ke arah warga. Akibatnya, seorang warga bernama Muh. Marcelino Al Fari mengalami luka di lengan kanan. Pelapor juga terluka akibat percikan senjata tersebut di siku lengan kanan.
Setelah menerima laporan, petugas patroli Polresta Kendari yang dipimpin oleh Aiptu Amrullah langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi kemudian membawa Yusran ke Polsek Kemaraya untuk proses lebih lanjut.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk parang yang digunakan pelaku dalam aksi penyerangan.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian menghimbau agar warga masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Sebagai bagian dari Operasi Pekat Anoa 2025, Polsek Kemaraya terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kemaraya.



Komentar
Posting Komentar