Polresta Kendari Gelar Operasi Sikat Anoa 2025, Sasar Kejahatan Jalanan, Miras Ilegal, dan Narkoba
Kendari, 30 Oktober 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali melaksanakan Operasi Sikat Anoa 2025, sebuah operasi kepolisian yang difokuskan untuk menekan angka kejahatan jalanan, peredaran minuman keras ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka L. Sengka, S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang akhir tahun.
“Operasi Sikat Anoa 2025 ini kami laksanakan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian, kejahatan jalanan, peredaran miras ilegal dan narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolresta.
Selain penegakan hukum, Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Kapolresta.
Operasi Sikat Anoa 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan dan akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas penindakan di lapangan.
Dengan pelaksanaan operasi ini, Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Kendari.

Komentar
Posting Komentar