Dalam Rangka Ops Pekat Anoa 2026, Polresta Kendari Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional



KENDARI – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, personel Polsek Ranomeeto Polresta Kendari melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukum Polsek Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranomeeto, IPTU Sukirman, S.Si., bersama personel Polsek Ranomeeto. Operasi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ranomeeto dan Kecamatan Ranomeeto Barat sebagai upaya menekan peredaran minuman keras tradisional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti miras tradisional jenis pongasi dari beberapa lokasi. Dari salah satu rumah warga di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, petugas mengamankan satu baskom berisi sekitar 20 liter pongasi.

Selanjutnya, di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, petugas kembali menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti berupa pongasi yang disimpan dalam jeriken, botol, dan baskom dengan jumlah puluhan liter. Selain itu, petugas juga menemukan ampas pongasi yang diduga digunakan dalam proses produksi minuman keras tradisional tersebut.

Tidak hanya itu, saat melakukan penyisiran di area perkebunan, personel Polsek Ranomeeto menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan pongasi. Barang bukti tersebut berupa tiga baskom berisi bahan pongasi yang masih dalam proses fermentasi serta sepuluh jeriken ukuran 20 liter bekas wadah penyimpanan pongasi. Namun, pemilik barang-barang tersebut belum diketahui.

Kapolsek Ranomeeto IPTU Sukirman, S.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Anoa 2026 yang bertujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran dan produksi minuman keras tradisional.

“Melalui Operasi Pekat Anoa 2026, kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras tradisional yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras ilegal,” ujarnya.

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut telah diamankan ke Mapolsek Ranomeeto untuk proses lebih lanjut. Kegiatan operasi berakhir pada pukul 17.30 WITA dan selama pelaksanaan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, serta kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari selama pelaksanaan Ops Pekat Anoa 2026.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagi-Lagi Residivis, Tim Buser77 Polresta Kendari Ringkus Spesialis Pencuri Motor

Personel Pos Yan The Park Kendari Laksanakan Patroli Dalam Rangka Ops Ketupat Anoa 2026

Ops Keselamatan Anoa 2026, Personel Sat Lantas Polresta Kendari Himbau Pengendara Gunakan Sabuk Pengaman Saat Berkendara